Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kuliah umum di Universitas Riau, Pekanbaru, Selasa (26/9/2023). Kegiatan yang merupakan bagian dari roadshow Bus KPK 2023 ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi kampanye antikorupsi bagi seluruh mahasiswa dan sivitas kampus yang ada di Riau yang diikuti 500 peserta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, peran perguruan tinggi sangat penting untuk mencetak insan kreatif yang dapat membangun Indonesia. Namun di saat yang sama, kampus harus mendukung penguatan karakter melalui penanaman nilai-nilai integritas.
“Pendidikan Antikorupsi (PAK) penting dilakukan di setiap tingkat kehidupan. Dimulai sejak masih kecil, agar nantinya saat dewasa dan menjadi pemimpin di negeri ini, mereka bisa membawa Indonesia bebas dari korupsi,” tegas Tanak, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (26/9/2023).
Tanak menyampaikan di dunia mahasiswa ada banyak risiko perilaku koruptif, seperti membuat proposal palsu, melakukan suap/gratifikasi, markup uang kuliah, penyalahgunaan dana beasiswa, titip absen, bahkan mencontek. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mencegahnya melalui 3 aspek yaitu edukasi, ekosistem dan aksi integritas.
“Yang terpenting selanjutnya adalah bangun ekosistem yang mendukung habituasi, keteladanan dan pengalaman integritas. Karena pendidikan antikorupsi tidak hanya dipahami saja tapi harus diimplementasikan sehingga nantinya dapat menjadi budaya,” pesan Tanak.
KPK berharap perguruan tinggi dapat memupuk nilai integritas melalui pendidikan antikorupsi dalam kurikulum kampus. Integrasi ini bisa melalui mata kuliah yang relevan atau dibuat kembali mata kuliah mandiri.
“Saya juga berpesan, mahasiswa harus menghindari risiko-risiko yang dapat menjerumuskan diri ke perilaku koruptif. Mahasiswa yang kritis juga bisa mengidentifikasi setiap permasalahan integritas di kampus masing-masing untuk nantinya menciptakan sebuah solusi,” jelas Tanak.
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, mengapresiasi kehadiran KPK yang memberikan pendidikan antikorupsi kepada sivitas Universitas Riau. Kuliah umum yang KPK berikan dapat bermanfaat bagi seluruh sivitas kampus dalam menjaga nilai-nilai integritas yang sudah ada.
“Kami atas nama pimpinan dan sivitas akademika atas kehadirannya dalam kesempatan ini. Kita semua bisa berperan dalam pemberantasan korupsi, namun kita harus tahu dulu bagaimana peran yang sesuai,” kata Sri.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan seluruh sivitas berkomitmen mencegah korupsi khususnya di Universitas Riau. Sebagai informasi, pada 16 Agustus 2023 Universitas Riau telah menandatangani kesepakatan untuk menciptakan zona integritas bebas korupsi di Universitas Riau. Ke depan diharapkan, universitas dapat menerapkan tata kelola pendidikan yang lebih transparan.