Tasikmalaya (korupsi.id),-Sejalan dengan tujuan pembelajaran yang diamanatkan dalam dokumen kurikulum merdeka bahwa Program Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga, dinyatakan sebagai peserta didik harus mampu mengidentifikasi permasalahan ekonomi, memahami model dan pelaku ekonomi, memahami kegiatan ekonomi, menerapkan ilmu ekonomi dalam kegiatan usaha, serta memahami administrasi dan fungsi-fungsi manajemen.
Untuk itu, dalam meningkatkan pemahaman terhadap para siswa, Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) Rajapolah, mengadakan Outing Class bertajuk Kunjungan Industri Siswa (KIS) yang digelar bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, bertempat di aula kantor OJK Jawa Barat di Jl. Ir. H. Djuanda No. 152 Bandung.
Sebanyak 185 siswa dan guru pembimbing diterima dengan baik serta diberikan berbagai informasi yang sangat penting tentang kewenangan OJK pada bidang pengawasan keuangan serta wawasan tentang bagaimana melakukan proses perencanaan keuangan serta waspada investasi dan pinjaman online illegal.
OJK juga menyampaikan harapannya, agar kegiatan edukasi ini mampu menjadikan siswa dapat lebih bijak dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan agar terhindar dari kejahatan digital, seperti judi online, pinjaman online ilegal, serta tawaran investasi ilegal.
Kunjungan yang dilaksanakan tanggal 24 April 2024, lalu berlangsung dengan khidmat, diterima dengan suasana kekeluargaan yang memberikan kesan yang sangat baik dan mendalam pada siswa. Mereka antusias menyimak pemaparan materi tentang fintech, pinjaman online.
Siswa juga aktif bertanya tentang fenomena pinjaman online yang meresahkan serta akses mudah yang diberikan serta berujung terjadinya kasus siswa atau remaja banyak terjerat dengan pinjaman online (pinjol).
Pada kesempatan ini juga siswa diajak untuk mempraktikan langsung bagaimana cara memeriksa legalitas suatu Lembaga Jasa Keuangan (LJK), melalui layanan Whatsapp pada nomor 081-157-157-157. Selain memeriksa legalitas LJK nomor layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai nomor pengaduan bagi masyrakat.
“Harapan kami kegiatan ini dapat menjadi sarana menguatkan pemahaman dan pengalaman siswa dalam mengenal aspek-aspek bisnis keuangan serta mengenal bagaimana manajemen secara umum terutama yang terkait dengan keuangan dan kewenagnan yang dimiliki lembaga pengawas seperti OJK dalam melindungi kepentingan para pengguna jasa keuangan dan masyarakat pada umumnya.” Ujar Kepala Sekolah SMKN Rajapolah kepada media korupsi.id, Sabtu (4/5/2024). (Tim)