Korupsi.id || Majalengka. Beraneka ragam tindakan dugaan pungli yang mengunakan nama sumbangan memang sudah menjalar di berbagai Sekolah nakal khususnya di Kabupaten Majalengka
Mirisnya dugaan pungli tersebut terjadi di salah satu Sekolah Madrasah Aliyah Negri (MAN) yaitu MAN 3 Majalengka yang beralamat di Jl. Lanud S. Sukani No. 110 Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Keterangan narasumber yang enggan di ekspos namanya pada media massa ini mengatakan, adanya kegiatan rutin dengan dalih Sumbangan Dana Per Tahun (SDPT) di MAN 3 Majalengka Kelas 10 sebesar Rp 1.250.000, kelas 11 sebesar 2 juta rupiah untuk kegiatan siswa termasuk biaya studytour. Katanya 07/01/2025
“Di MAN 3 ada sumbangan tahunan yang di bebankan kepada orang tua siswa nilainya cukup besar bagi saya. Kelas 10 sebesar Rp.1.250.000 kelas 11 sebesar Rp. 2.000.000 rupiah. Ungkapnya 07/01/2025
Sementara itu Kepala Sekolah MAN 3 Majalengka Hajah Ella Nurlaela M.p.d saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, adanya dugaan pungli atau sumbangan tahunan termasuk berikut untuk biaya studytour, dirinya membantah. 08/01/2025
“Itu tergantung kesepakatan setiap orang tua siswa. Namanya bukan pungutan, bukan sumbangan, namanya uang kegiatan siswa yang dibuktikan dengan sudah adanya kegiatan pramuka, PHBI, PHBN itu semua sesuai kesepakatan saja pak, saya tidak hadir di sana karena itu bukan kewenangan saya” Jawabnya 08/01/2025
Selama ini kami belum pernah mengadakan acara studytour. Enaknya tu pak kalau ada yang bilang ke bapak seperti itu, bawa anaknya atau orang tuanya, maksudnya biar clear aja dan kami juga punya hak untuk tidak menjawab apa yang sebenarnya. Ujarnya 08/25








