Korupsi.id//Bandung. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dan beberapa pihak lainnya ketika menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/4/2023).
Diduga Yana Mulyana terlibat praktek suap menyuap berkenaan pengadaan barang dan jasa.
Adapun, pengadaan barang dan jasa itu terkait dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu (15/4/2023).
Sekarang, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Selain itu, KPK juga menangkap pihak lainnya dalam OTT itu. Namun, Ali belum mengungkap keseluruhan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.