Dalami Pembelian Perhiasaan dengan Uang Gratifikasi oleh Andhi Pramono, KPK Periksa Satu Saksi

Guna mendalami dugaan pembelian perhiasan oleh tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) dengan menggunakan uang dari penerimaan gratifikasi. KPK periksa satu saksi.

“Satu saksi yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK oleh tim penyidik atas nama Edith Rosmery (Jewellery Representatif),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (4/11/2023).

Read More

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI, dengan tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Empat tersangka yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK atas nama Made Wisartama (Protocol Lapangan BC Bandara Ngurah Rai Bali), David Ganianto (Wiraswasta/Komisaris PT. Buana Mitra Indonesia), Lesmana Putra (Swasta), dan Andry Kusmardhani Suprapta (Pensiunan PNS / Mantan Kepala Upt Dinas Tenaga Kerja dan ESDM),” kata Ali.

Ali menambahkan, keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transferan sejumlah uang yang masuk ke rekening bank dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. “Selain itu didalami juga asal uang diduga dari para pengusaha yang menggunakan jasa ilegal dari Tersangka dimaksud,” ujarnya. InfoPublik –

Related posts