Transformasi Digital Kesehatan, KPK Soroti Pentingnya Integritas di Percepatan Perubahan

Korupsi.id || Jakarta, Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, sektor kesehatan Indonesia mengalami transformasi signifikan, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Namun, meskipun kemajuan teknologi dan regulasi semakin mendukung, sektor ini masih menghadapi potensi rawan korupsi akibat lemahnya komitmen integritas di kalangan penyelenggara negara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengingatkan hal tersebut dalam pembekalan integritas dan etos kerja bertajuk Spirit Ramadan dalam Percepatan Perubahan Budaya Kerja yang digelar untuk pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi Kemenkes, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Bacaan Lainnya

Fitroh menegaskan bahwa integritas harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kepribadian setiap pegawai Kemenkes untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam berbagai aspek pekerjaan.

“Momentum pembekalan ini adalah salah satu upaya yang KPK lakukan untuk mengintervensi peningkatan integritas para penyelenggara negara. Terlebih, Kemenkes memiliki tanggung jawab besar dalam mengintegrasikan jejaring pelayanan kesehatan hingga ke tingkat desa, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung tujuan transformasi kesehatan di Indonesia, Fitroh juga menekankan pentingnya percepatan layanan kesehatan yang akuntabel dan transparan. Layanan kesehatan, kata Fitroh, harus mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“KPK mendorong transformasi sektor kesehatan melalui perubahan budaya kerja berbasis nilai inti BerAKHLAK. Ada tiga akselerasi utama dalam transformasi ini, yakni eksekusi yang efektif, inovasi dalam cara kerja, dan peningkatan pelayanan unggulan. Integritas harus menjadi landasan utama bagi setiap pegawai Kemenkes, dari level tertinggi hingga terendah,” jelas Fitroh.

Ia menambahkan bahwa integritas bukan sekadar prinsip, melainkan amanah yang harus dijalankan oleh setiap pegawai, untuk memastikan terciptanya pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan adanya pembekalan ini, KPK berharap dapat memperkuat komitmen para pegawai Kemenkes dalam menjalankan tugas mereka secara profesional dan berintegritas, guna mendukung tercapainya tujuan transformasi kesehatan yang lebih baik di Indonesia.

Pos terkait