Kota administrasi Jakarta Selatan menjadi lokus ke-5 di Provinsi DKI Jakarta, dalam rangkaian roadshow Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengusung tema “Loyal” yang menjadi bagian dari nilai inti ASN Berakhlak, KPK mengingatkan bahwa setiap anggota di dalam keluarga perlu bahu membahu untuk memupuk integritas agar terbentengi dari perilaku korupsi.
Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Amir Arief menjelaskan, bimtek ini dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov DKI Jakarta & KPK melalui pendekatan pendidikan keluarga. Terlebih setelah melihat hasil indeks persepsi antikorupsi (IPAK) di tahun 2022 yang mengalami penurunan menjadi 3,8 (dari skala 0-5).
Hal ini memberikan gambaran masyarakat lebih permisif terhadap penghasilan yang tidak jelas sumbernya. Karenanya, keluarga selayaknya tak hanya menjadi benteng pertama, tapi juga harus menjadi motivator atau penentu agar pejabat ASN bersikap antikorupsi. Orang tua bertindak sebagai pendidik anak, dan anak pun dapat menjadi pengingat orang tuanya untuk bersikap jujur.
“Tujuan kegiatan ini adalah menanamkan nilai-nilai kepada ASN khususnya di Jakarta Selatan nantinya antar pasangan saling menguatkan serta menyegarkan kembali rasa saling cinta. Mari bersama kita tanamkan integritas sebagai bahan bakar. Hasilnya tidak hanya dimanfaatkan oleh pasangan tapi juga di lingkungan keluarga dan juga lingkungan kerja,” pesan Amir di Kantor Walikota Kota Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Walikota Jakarta Selatan, Munjirin, menyampaikan bahwa sebelumnya para walikota dan bupati di wilayah DKI Jakarta sudah mengikuti kegiatan ini di tahun 2022. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat, dan bisa langsung diserap serta diaplikasikan di keluarga masing-masing.
“Saya harap tahun depan kegiatan seperti ini bisa dilakukan lagi. Sebelumnya Pemkot Jaksel sudah melaksanakan giat serupa sebagai bentuk terus mengingatkan nilai-nilai integritas. Mohon ikuti giat ini dengan baik, dan semoga membawa keberkahan untuk kita semua untuk terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik,” tutup Munjirin.
Program Keluarga Berintegritas memiliki tujuan untuk mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi. Hingga pertengahan tahun 2023, telah dilaksanakan bimbingan teknis Keluarga Berintegritas kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota antara lain Pemprov DKI, Minahasa Selatan,Sulawesi Utara, Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Administratif Jakarta Utara.