KPK Kenalkan Insersi Pendidikan dan Pusat Edukasi Antikorupsi ke ACB Brunei Darussalam

InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbagi praktik baik tentang program pendidikan antikorupsi, yang berlangsung di Ruang Mini Teater, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Agenda itu merupakan rangkaian dari kunjungan kerja ACB ke KPK untuk saling berbagi wawasan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi.

Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Ramah Handoko mengatakan salah satu tugas KPK adalah mengedukasi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. Tugas ini merupakan satu dari dua sula lainnya dalam Trisula Pemberantasan Korupsi KPK, yaitu Sula Pencegahan dan Sula Penindakan.

Read More

“Target kami adalah para individu, di mana kami berharap dari yang koruptif menjadi tidak melakukannya lagi,” pesan Handoko, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (25/10/2023).

Upaya yang dilakukannya, lanjut Handoko, merupakan perjuangan yang panjang karena program tersebut menyasar attitude dan perilaku seseorang.

Seperti dalam dunia kampus adalah salah satu jembatan bagi para calon penerus bangsa. Namun sayangnya, kasus korupsi masih banyak terjadi di lingkungan ini, mulai dari penyalahgunaan aset, penyalahgunaan hibah dana bantuan pendidikan, penyuapan, conflict of interest dalam penerimaan calon mahasiswa, penyalahgunaan kekuasaan, dan gratifikasi.

Berkaca pada kasus-kasus yang terjadi, Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Indira Anggraini Zachriyan menjelaskan, upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi menjadi penting untuk diimplementasikan oleh seluruh elemen perguruan tinggi.

“Oleh karena itu, KPK menginisiasi pembentukan Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi, yang terdiri dari lima strategi, yaitu substantif dengan didasari dasar integritas, progresif dan berkelanjutan, komprehensif untuk semua dimensi baik sistem atau kurikulum, kreatif dan relevan, serta kolaboratif,” ujarnya

Selain itu, program Pendidikan Antikorupsi juga harus didasarkan pada tiga nilai, atau yang dikenal Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu  pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui program-program ini dapat mendorong perguruan tinggi untuk membuat creative materials dalam pendidikan antikorupsi, mendorong pusat kajian untuk pendidikan antikorupsi atau isu korupsi, dan mendorong implementasi praktik lapangan terkait dengan pembelajaran antikorupsi yang telah didapat,” jelas Indira.

Sedangkan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kasatgas Pembelajaran Eksternal Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Any Susanti menyampaikan bahwa KPK memfasilitasi program-program edukasi baik untuk internal maupun eksternal, yang dikemas dalam bentuk sosialisasi, sertifikasi internal dan eksternal, pelatihan, dan sharing knowledge melalui Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC.

ACLC memfasilitasi berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai, baik yang bersifat untuk peningkatan pengetahuan ataupun skill. Selain itu, kegiatan diklat dalam bentuk International Training dan Knowledge Management.

KPK juga menyediakan platform digital untuk berbagi informasi yang dapat diakses melalui website. Masyarakat dapat mempelajari berbagai learning course antikorupsi di platform tersebut, seperti e-learning yang dapat diakses pada e-learning.kpk.go.id.

Any pun memaparkan beberapa program yang ditujukan bagi eksernal, yaitu masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi. Program-program tersebut diantaranya sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), PAKU Integritas, dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Sama halnya dengan KPK, ACB juga memiliki strategi pendidikan untuk mengedukasi dan meningkatkan pemahaman antikorupsi di kalangan masyarakat. Berbagai inisiatif telah dilakukan salah satunya melalui Corruption Prevention Education (CPE), yang merupakan program kurikulum formal tentang antikorupsi di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan tinggi.

Director of Anti-Corruption Bureau (ACB) Yang Mulia Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani menyampaikan apresiasinya terhadap program pendidikan di KPK. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terdapat program yang hampir sama dengan PAKSI KPK.

“Brunei baru saja memperkenalkan Program Penyuluhan bertajuk Training of Trainers, saya rasa ini sama dengan program penyuluh yang telah dijelaskan tadi,” terangnya.

Perwakilan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Gumilar Prana Wilaga menjelaskan penyuluh Antikorupsi terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang. Ada dua skema yang diterapkan, yaitu jalur pengalaman dan jalur pelatihan.

Setelah melakukan sesi sharing dengan dua direktorat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat ini, delegasi dari ACB Brunei Darussalam melanjutkan agendanya, yaitu tour di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC KPK.

Related posts