GPHN-RI Perkuat Bukti Laporan ke KPK Dan Tidak Ada Kepentingan Politik

Relawan Anti Korupsi GPHN-RI mendatangi gedung KPK, senin(14/10/24) tujuan kedatangan GPHN-RI guna menyampaikan bukti pendukung tambahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di kabupaten Sumedang, kabupaten Bandung, dan  kabupaten Cianjur

Mengenai laporan dugaan tipikor tiga kabupaten tersebut tidak ada hubunganya dengan politik atau Paslon, ini laporan sudah lama mengingat korupsi di tiga kabupaten ini kerugian negaranya sangat signifikan, lebih dari 500 Miliyar.

“Pihak yang di untungkan dari uang haram hasil korupsi tersebut di duga kuat adalah saudara kandung bupati dan juga kerabat dekatnya”, imbuh Ketua Umum GPHN-RI, Madun Haryadi di Gedung KPK.

Lanjutnya, data dan bukti pendukung yang kami sampaikan kepada KPK itu banyak sekali, ada penyimpangan APBD tahun 2019 sampai 2023 yang terbaru juga ada dugaan pemerasan terhadap bawahan bupati, yang hasil pemerasanya di duga kuat untuk kepentingan kampanye Incumbent.

Laporan tarakhir, ada APBN yang menjadi modal belanja daerah yang jumlahnya ratusan miliyar buat bancakan.

“Mengenai siapa saja yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum bisa tanya langsung ke KPK”, Tegas Madun.

kita sama-sama menghormati prosesnya yang sedang berjalan di KPK, saya yakin KPK bekerja dengan profesional memgusut tuntas laporan yang kami sampaikan.

Pos terkait