KPK Sebut Nilai TPPU Kasus Rafael Alun Capai Rp100 Miliar

Korupsi.id || Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu mengatakan total nilai aliran dana TPPU Rafael Alun nyaris mencapai nilai Rp 100 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kira-kira mendekati 100 M,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip Jumat (2/6/2023).

Asep menyebutkan bahwa nilai angka tersebut termasuk dengan nilai aset ataupun properti yang juga dimiliki Rafael. Kendati demikian ia tidak menyampaikan lokasi-lokasinya.

Lebih lanjut, Asep hanya menyampaikan pendalaman masih berlanjut sehingga ada kemungkinan nilai yang bisa bertambah lagi.

“jadi masih ada kemungkinan bertambah,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *