JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto, menegaskan bahwa penguatan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan semakin dipercaya publik.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua MA saat membuka Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) sekaligus peluncuran Buku Panduan Mentoring, di Jakarta, Selasa (20/1/2026). “Kehadiran dan kepemimpinan hakim perempuan bukan semata persoalan representasi gender, melainkan bagian dari tanggung jawab institusional untuk memastikan keadilan dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sunarto.
Ia menjelaskan, sejak 2023 Mahkamah Agung secara konsisten mendorong penguatan peran hakim perempuan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari survei kepemimpinan hakim perempuan, partisipasi dalam forum internasional, hingga pembentukan BPHPI sebagai wadah penguatan kapasitas dan jejaring profesional.
Langkah tersebut, kata Sunarto, merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan hakim perempuan memiliki ruang dan dukungan yang memadai dalam berkontribusi pada kepemimpinan badan peradilan Indonesia.
Dalam konteks global, Ketua MA menegaskan bahwa kebijakan penguatan peran hakim perempuan selaras dengan berbagai instrumen internasional, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ia menilai, komposisi pengadilan yang mencerminkan keragaman masyarakat akan berdampak langsung pada kualitas putusan serta tingkat kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Sunarto menekankan bahwa program mentoring hakim perempuan menjadi instrumen penting dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Melalui mentoring, nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kebijaksanaan yudisial dapat diwariskan secara berkelanjutan lintas generasi hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra pembaruan peradilan, khususnya Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Pemerintah Australia dan Australia–Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas dukungan terhadap pengembangan program mentoring BPHPI.
Menutup sambutannya, Ketua MA berpesan kepada para calon mentor agar menjalankan peran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Penugasan sebagai mentor, menurutnya, bukan sekadar pengakuan atas kapasitas profesional, tetapi juga bentuk kepercayaan lembaga untuk menyiapkan barisan hakim perempuan yang siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa depan.
Program mentoring ini diharapkan menjadi fondasi penguatan kualitas sumber daya manusia peradilan, sekaligus memperkokoh agenda reformasi peradilan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. infopublik.id








