KPK Kuatkan Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Banten dalam Pencegahan Korupsi

Korupsi.id || Banten. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan berbasis nilai keagamaan dan peran serta masyarakat. Dalam rangka memperkuat komitmen antikorupsi di Provinsi Banten, KPK menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi dan Ngobrol Antikorupsi (NGOPI) pada Kamis (13/2) di Pandeglang, Banten. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membangun budaya integritas.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rommy Iman Sulaiman, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. “Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap dan perilaku publik. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral yang menjadi dasar kehidupan sosial,” ujar Rommy.

Read More

Melalui pendekatan yang berbasis nilai keagamaan dan komunitas, lanjut Rommy, KPK optimistis bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan tokoh agama dan masyarakat, budaya antikorupsi diharapkan dapat semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang lebih berintegritas,” ucapnya.

Peran Strategis Tokoh Agama dalam Pencegahan Korupsi

Kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari melalui ajaran agama. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman, mengapresiasi inisiatif KPK dalam menggandeng tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama ini. Ilmu dan wawasan yang diberikan KPK memberikan pencerahan kepada masyarakat Banten,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menekankan bahwa banyak tokoh agama, kyai, alim ulama, serta pimpinan pondok pesantren di Banten ingin terus mendapatkan pendampingan dari KPK dalam mengintegrasikan pesan-pesan antikorupsi ke dalam dakwah dan khutbah. “Banyak yang mengusulkan agar di Banten dihadirkan produk-produk pencegahan dan antikorupsi dalam dakwah dan khutbah. Ini menunjukkan bahwa semangat melawan korupsi sudah menjadi perhatian utama di lingkungan keagamaan,” tambahnya.

Selain safari keagamaan, KPK juga menggelar Ngobrol Antikorupsi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan di Pandeglang. Diskusi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pencegahan korupsi di tingkat komunitas. Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan budaya antikorupsi.

Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Pandeglang ini menghadirkan pembahasan mendalam mengenai strategi pemberantasan korupsi berbasis komunitas. Salah satu fokus utama diskusi adalah bagaimana peran aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan publik serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.

Tiga Hari Penuh Edukasi Antikorupsi

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan berbagai agenda yang tersebar di beberapa lokasi di Banten. Pada hari pertama, Bimbingan Teknis Keagamaan diadakan di Pondok Pesantren Ath-Thohariyyah Pandeglang, sementara Ngobrol Antikorupsi dilaksanakan di Pendopo Bupati Pandeglang. Hari kedua, Bimbingan Teknis Keagamaan berlanjut di Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Kabupaten Serang, dan hari ketiga di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, melibatkan pejabat Kemenag dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, KPK berharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi semakin meningkat, terutama di lingkungan keagamaan yang memiliki pengaruh luas terhadap nilai-nilai moral masyarakat. “Mudah-mudahan kita dapat mengimplementasikan ini di lapangan, sehingga Provinsi Banten dan Indonesia bersih dari korupsi,” tutup Nanang.

Related posts