Sukabumi. Terkait pembangunan Pengaspalan jalan desa kampung Ciguha – Cidahu rt 20/07,volume 815×2,5 meter yang menghabiskan anggaran Rp186.495.000 dengan menggunakan dana desa tahap dua masih menjadi polemik.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari salah satu tokoh masyarakat inisial A, pembangunan jalan tersebut masih belum diperbaiki malah semakin rusak.
“Masih belum diperbaiki, masih kaya kemaren setelah dibangun. saya juga heran padahal warga sudah komplain tapi tetap gak ada perbaikan” ujarnya
Padahal menurut A, sebelumnya warga sudah membuat surat pernyataan atas ketidaksesuaian terkait pembangun itu dan minta supaya dikerjakan tidak asal jadi. Surat tersebut tandatangani hampir 40 warga dan sudah diserahkan ke TPK untuk ditindaklanjuti tapi malah saling lempar serta tidak ada tindaklanjut sampai sekarang
“Bahkan saya dapat informasi kepala desa dan TPK sudah dipanggil ke polres Sukabumi, bahkan dengan disertai beberapa saksi yang dipanggil. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sukabumi terkait perkembangan kasus kades Cidolog, dan kami sangat menantikannya. Saya tetap yakin Polres Sukabumi profesional menangani perkara ini” tuturnya
Sebelumnya, beredar surat pernyataan keberatan yang dibuat warga setempat, ditandatangani hampir dua puluh orang, dengan substansi isi berikut :
“Warga Desa Cidolog khususnya warga Kampung Ciguha-Cidahu RT 20/07 mengajukan keberatan dengan adanya pengaspalan jalan umum yang ada di lokasi RT 20/07 dari anggaran dana desa tahap dua dengan anggaran Rp186.495.000, karena tidak sesuai ketentuan panjang dan ketebalan terutama kualitas pengaspalannya.
Demikian surat keberatan warga ini dibuat untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang” (red)