Korupsi.id || Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani mengutuk keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Menurut Puan, kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik yang selama ini dijaga oleh profesi dokter.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran,” ujarnya.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal kepada PAP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Puan juga mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya perlakuan khusus hanya karena tersangka berasal dari lingkungan akademik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” tegas Puan.
Puan menyoroti informasi yang menyebutkan adanya dua korban lain dari kekerasan seksual oleh pelaku, dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh.
“Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan sosial, psikologis, dan hukum kepada korban serta keluarga. “Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban. Perlindungan mereka harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Sebagai respons atas kejadian ini, Puan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dalam program pendidikan kedokteran, baik di tingkat kampus, rumah sakit, maupun lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan nasional, khususnya dalam pendidikan dokter spesialis.
“Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, empati, dan rasa aman bagi semua golongan,” ungkap Puan.
Puan memastikan DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif terhadap penanganan kasus tersebut. Ia juga meminta Kementerian Kesehatan dan institusi pendidikan untuk mengevaluasi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan rumah sakit pendidikan.
“Kita tidak akan membiarkan kekerasan seksual menjadi bayangan gelap dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik. Negara harus hadir membela korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara, terutama perempuan dan anak-anak,” tegasnya.InfoPublik –