Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Negara Rugi Rp2,9 Triliun

Riza Chalid

Korupsi.id || Jakarta. Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC), pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak nasional periode 2018–2023. Riza diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak kerja sama dengan PT Pertamina (Persero).

Penetapan status tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Kamis malam (10/7) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Riza Chalid diduga melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan tersangka lain, yakni HB, AN, dan GRJ. Mereka menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak, padahal pada saat itu PT Pertamina belum memiliki kebutuhan tambahan untuk penyimpanan stok BBM,” ujar Qohar.

Lebih lanjut, Riza Chalid juga diduga secara sengaja menghilangkan klausul penting dalam kontrak kerja sama antara PT OTM dan Pertamina, yakni terkait skema kepemilikan aset terminal BBM Merak. Berdasarkan kajian dari Pranata UI, seharusnya dalam masa kontrak 10 tahun, aset terminal tersebut akan menjadi milik PT Pertamina Patra Niaga.

“Namun klausul sharing asset itu dihilangkan. Padahal, dengan nilai kontrak yang tinggi dan jangka waktu 10 tahun, Pertamina seharusnya mendapatkan hak kepemilikan atas aset tersebut,” jelasnya.

Atas tindakan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara yang sangat signifikan.

“Kerugian keuangan negara khusus dari kontrak OTM ini mencapai Rp2,9 triliun, berdasarkan hasil audit BPK dengan kategori total loss,” ungkap Qohar.

Riza Chalid diketahui tidak berada di Indonesia dan telah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Kejaksaan Agung memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di Singapura.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan tiga kali, namun tidak hadir. Berdasarkan informasi yang kami miliki, MRC saat ini berdomisili di Singapura,” kata Qohar.

Pos terkait