Kejagung Siap Kerjasama PPATK Telusuri Aliran Korupsi BTS Kominfo

Korupsi.id || Jakarta. Kejaksaan Agung siap bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri ke mana saja aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Adapun kerugian negara dalam kasus itu ditaksir mencapai Rp8,32 triliun dari nilai proyek Rp10 triliun.

Bacaan Lainnya

“Pasti koordinasi ke PPATK,” tutur Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Menurut Febrie, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dari hasil penghitungan kerugian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.

“Hal itu sedang kita dalami. Pasti butuh waktu lah, kan baru hari Senin (pengumumannya),” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *