Korupsi.id || Subang – Sudah hampir menginjak satu tahun lebih warga Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang Jawa Barat tak kunjung menikmati fasilitas negara berupa kendaraan siaga warga desa. padahal mobil siaga desa teramat penting untuk kebutuhan oprasional desa dan keperluan masyarakat setempat.
Mirisnya, mobil siaga desa tersebut sampai saat ini tak kunjung nampak terparkir di areal halaman kantor desa, bukan karena kendaraan nya hilang ataupun rusak melainkan anggaran untuk belanja mobil siaga desa tersebut yang diketahui sudah cair pada 2024 lalu raib diduga dikorupsi kepala desa.
Menurut hasil pantauan awak media ketika berkunjung ke kantor Desa Cisampih memang benar adanya mobil siaga desa tersebut tidak terlihat terparkir di area halaman kantor desa, kendati demikian berarti terbukti bahwa anggaran belanja mobil ditahun 2024 hingga sekarang tahun 2025 diduga belum dibelanjakan oleh kepala desa.
Menurut informasi dari seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya memaparkan bahwa dari pihak inspektorat daerah (IRDA) Kabupaten Subang sudah melakukan AUDIT kepada pihak Pemerintahan Desa Cisampih dari hasil audit tersebut ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 250 juta dimana hasil temuan tersebut mengarah pada anggaran belanja mobil siaga desa dengan merk Daihatsu Sigra.
“Benar, waktu itu juga dari pihak IRDA sudah berkunjung ke desa untuk melakukan audit, sampai saya dengar sendiri bahwa dari hasil audit tersebut ada kerugian negara yang mencapai Rp. 250 juta, dan memang terbukti kebenarannya bahwa hasil dari temuan tersebut mengarah pada anggaran belanja mobil siaga desa,” paparnya.
Saat awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintahan Kecamatan Dawuan terkait raibnya anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 pada tahun 2024 sebesar Rp. 250 juta menurut Hajizul selaku Camat Dawuan, dirinya baru tiga (3) minggu menjabat sebagai Camat Dawuan, untuk permasalahan di Desa Cisampih dirinya mengaku belum mendapatkan info perihal itu, akan tetapi bertepatan hari ini Sekmat dan Kasipem Kecamatan sedang melakukan Monev ke Desa Cisampih sepertinya pembahasan terkait dana desa tahun 2024.
“Saya baru menjabat selama tiga Minggu disini Kang, dan saya belum menerima info perihal permasalahan yang ada di Desa Cisampih, nah kebetulan hari ini Pak Sekmat dan Pak Kasipem Kecamatan sedang ada kegiatan Monev di Cisampih, nanti setelah itu saya akan coba tanya langsung Sekmat dan Kasipem terkait hasil monev disana, dan jika memang terbukti adanya penyalahgunaan anggaran di desa tersebut, maka saya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan langsung hal tersebut kepada Bapak Bupati Subang,” tegasnya. (AAS)