Korupsi.id || Subang – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang tengah melaksanakan proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Subang–BTS Kabupaten Bandung/Kabupaten Subang, tepatnya di jalur Jalancagak–Sariater, Kabupaten Subang.
Pekerjaan dimulai pada Selasa lalu dan hingga Jumat (20/9/2025) masih terus berlangsung. Proyek dengan nilai kontrak Rp18.836.645.790 ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Adapun pelaksana pekerjaan adalah PT Lie Jasin Engineering, dengan panjang jalan yang dikerjakan sekitar 7.200 meter.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut proyek ini merupakan bentuk keseriusan dalam membangun infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam membangun infrastruktur agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang baik dan lancar, sekaligus mempercepat roda perekonomian

Namun, pekerjaan ini tak luput dari sorotan publik. Sejumlah warga menilai kualitas pengerjaan di lapangan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Selain itu, aspek keselamatan kerja (K3) juga dipertanyakan karena banyak pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm dan sepatu keselamatan.
“Demi keselamatan pekerja, kami meminta pemerintah, khususnya Kang Dedi Mulyadi maupun Pemkab Subang, untuk menindak tegas pelaksanaan di lapangan agar pekerja lebih aman dan nyaman,” ujar warga yang mengkritisi.
Sorotan lain datang terkait dugaan ketebalan aspal/ hotmix yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan pihak pelaksana yang sebelumnya disampaikan di media sosial kepada Gubernur Jawa Barat.
Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat pengguna jalan jalur Subang–Bandung agar berhati-hati dan bersabar bila terjadi kemacetan selama pekerjaan berlangsung.